Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, berarti bertransaksi secara Syariah... Hubungi Bank BRI Syariah terdekat......

Sabtu, 22 Desember 2007

Outlook Perbankan Syariah 2008

Jumat, 14 Desember 2007 10.00 WIB
Oleh: Permata Wulandari

(Vibiznews – syariah) – Berdasarkan proyeksi Dr.M.Ikhsan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2008 terbagi atas beberapa faktor sebagai berikut. PDB pada tahun 2008 akan meningkat berkisar 6.5% sampai dengan 7% dan pada tahun 2009 akan meningkat sebesar 7%. Tingkat inflasi pada tahun 2008 akan meningkat sebesar 6%, pada tahun 2009 akan meningkat 4-5% dan pada tahun 2010 meningkat sebesar 3-4%. Tingkat kemiskinan pada thun 2008 meningkat berkisar 13-14% dan pada tahun 2009 turun menjadi 10-12%. Pengangguran berkisar 8-9% pada tahun 2008 dan berkisar 7-8% pada tahun 2009. Tingkat rasio hutang per PDB berkisar 34% pada tahun 2008 dan 30% pada tahun 2009.

Pertumbuhan ekonomi di Indonesia diestimasikan berkisar 6.5% sampai dengan 6.7% dengan skenario pesimis berkisar 6.5%. Akselerasi inflasi lebih tinggi dibandingkan tahun 2007 dan Bank Indonesia melakukan managemen yang lebih dekat pada komoditas. Banking rate pada tahun 2008 akan lebih tinggi dibandingkan tahun 2007. Kenaikan harga minyak akan menekan APBN 2008. Manajemen perbankan pada tahun 2008 akan dikonsolidasikan.

Kredit perbankan akan tumbuh berkisar pada 22% sampai dengan 25%. Kredit konsumsi, khususnya di bidang property, akan mengalami penurunan yang dihasilkan dari peningkatan harga. Peningkatan fee based income akan lebih tinggi. Hal ini tidak hanya berdasarkan pada biaya transaksi tetapi juga berdasarkan biaya jasa.

Pertumbuhan signifikan pada perbankan syariah di tahun 2008 adalah akan direncanakan pembangunan perbankan syariah baru yang akan mengoptimalisasi kapasitas perbankan syariah. Sukuk atau obligasi syariah (Sertifikat Berharga Syariah Negara) akan tersedia pada permulaan tahun 2008. Revisi PPN akan dikelarkan pada permulaan tahun 2008. Implikasi Single Presence Policy, sebagai contoh bank BUMN dan private bank terbesar akan menjadi perbankan syariah. Pengelolaan pendanaan haji akan dipercayakan untuk dikelola oleh perbankan syariah.

Total pertumbuhan asset pada perbankan syariah di tahun 2008 sebesar 100%. Hal ini dikarenakan rata-rata pertumbuhan asset pada tahun 2005 sampai dengan 2007 sebesar 54%, penerbitan SBI syariah akan berkontribusi sebesar 20%, pemain baru berkontribusi 10%. Sehingga jika di total akan sejumlah 100-104%. Efek pertumbuhan signifikan pada perbankan syariah akan secara langsung berdampak pada industri asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi umum.

sumber : http://vibiznews.com/1new/articles_financial.php?id=41&page=syariah

Tantangan dan Kesempatan Perbankan Syariah 2008

Jumat, 14 Desember 2007 12.00 WIB
Oleh: Permata Wulandari

(Vibiznews – Syariah) – Jumlah outlet jasa pada perbankan syariah meningkat lebih dari dua kali dari 419 outlet pada bulan September 2006 menjadi 1053 outlet pada September 2007. Pada periode yang sama, jumlah kantor BUS dan UUS meningkat menjadi 65 kantor. Membutuhkan tambahan sumber daya manusia pada OC outlet dan mengupgrade produk dan jasa syariah agar lebih dikenal.

Strategi pengembangan produk untuk meniru produk yang sama yang ditawarkan oleh perbankan konvensional yang mana diterima oleh pasar. Strategi ini dihasilkan oleh variasi produk yang ditawarkan perbankan syariah yang mirip dengan perbankan konvensional.

Pengembangan pasar bagi segmen korporasi belum optimal. Konsumen korporasi tidak dapat melihat perbedaan antara apa yang ditawarkan oleh perbankan syariah dan bank konvensional sejauh fitur produk yang diyakini. Bank Indonesia mensurvey pada 54 konsumen korporasi yang besar maupun kecil di Jakarta, Jawa Tengah dan Jawa Barat yang menghasilkan bahwa kurang mengertinya konsumen korporasi mengenai produk perbankan syariah (71%), kurangnya kemampuan promosi oleh perbankan syariah (21%) dan kurangnya pengertian mengenai perbankan syariah secara umum (8%).

Tingkat aset dan pertumbuhan dana pihak ketiga meningkat cukup signifikan dengan rata-rata pertumbuhan 32% dan 41% terhadap tahun 2007. Sebagai perbandingan rata-rata dana pihak ketiga bagi bank konvensional tahun ini hanya mencapai 15%. Pada sisi pinjaman di tahun 207, rata-rata pertumbuhan perbankan syariah 34.4% selama setahun dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional yang hanya mencapai 22.8%. Lending share perbankan syariah pada industri perbankan mencapai 2.67%. Tingkat lending portfolio perbankan syariah pada industri perbankan didominasi oleh sektor basis perdagangan jasa, trading dan industri pengolahan.

Bank Indonesia melanjutkan untuk meningkatkan budget guna mengedukasi publik, terutama pada tahun 2008 yang dicanangkan sebagai tahun edukasi.

(disarikan dari International Muamalah Summit)

sumber : http://vibiznews.com/1new/articles_financial.php?id=41&page=syariah

Bank Syariah Terbuka untuk Non-Muslim

Bandung, Kompas - Banyak anggapan bank syariah hanya untuk nasabah Muslim, padahal tidak ada aturan yang melarang nasabah non-Muslim menjadi nasabah bank syariah. Masih kurangnya sosialisasi sistem bagi hasil perbankan syariah kepada nasabah non-Muslim merupakan salah satu penyebabnya.

Menurut Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia Jawa Barat Asep Ghofir Ali, bank syariah terbuka bagi siapa saja, baik nasabah Muslim maupun non-Muslim. Bahkan, produk perbankan syariah yang umumnya menargetkan pasar ritel dan riil dinilai cocok dengan kebutuhan nasabah non-Muslim, yang kebanyakan bergerak di bidang perdagangan dan sektor riil.

Produk pendanaan, seperti tabungan dan deposito, juga menjadi daya tarik nasabah non-Muslim yang tidak selalu mencari selisih bunga. "Sebenarnya perbankan syariah sangat cocok dengan bidang usaha nasabah non-Muslim yang banyak bergerak di sektor riil dan ritel," ujar Asep, Senin (3/12).

Pengawas Bank Eksekutif Senior Bank Indonesia (BI) Bandung Nina K Aziz menegaskan, bank syariah bukan bank yang dimiliki dan diperuntukkan bagi nasabah Muslim. Semua nasabah, tanpa melihat latar belakang agama, berhak menyimpan maupun mengajukan kredit di bank syariah. Bahkan, tidak ada aturan BI yang melarang nasabah non-Muslim masuk di bank syariah.

Ini karena istilah syariah hanya mengacu pada sistem pengelolaan uang yang digunakan pihak bank, bukan hal-hal lain. "Apabila ingin marketable, jangan tonjolkan sisi agamanya, tetapi justru tonjolkan keunggulan produk dan polanya yang lebih menarik dari bank umum. Seperti di Inggris, sistem bank syariah sudah sangat diterima," kata Nina.

Pembiayaan KPR

Sebelumnya Vice President Personal Banking HSBC Amanah Syariah Herwin Bustaman mengakui, pasar perbankan syariah di Inggris sudah sangat pesat. Bentuk produk yang banyak ditawarkan adalah pembiayaan atau kredit pemilikan rumah (KPR). Bahkan di Malaysia, lebih dari 50 persen nasabah perbankan syariah adalah nasabah non-Muslim.

Selain diversifikasi produk dari bank umum yang sudah lama dikenal, tawaran bagi hasil juga menjadi daya tarik para nasabah non-Muslim di luar negeri. Persepsi yang masih banyak beredar di nasabah Indonesia, yakni bank syariah milik nasabah Muslim, adalah salah.

"Pasar syariah untuk nasabah non-Muslim di kota-kota besar sangat besar peluangnya. Ini karena syariah menawarkan diversifikasi produk yang tidak ditawarkan di bank umum," kata Herryanto Pramono, Vice President & Branch Manager HSBC Bandung.

Asep menambahkan bahwa di kota-kota besar, seperti Bandung, Jakarta, dan Surabaya, pemahaman nasabah non-Muslim terhadap bank syariah sudah lebih baik dibandingkan dengan kota-kota kecil, seperti Garut dan Tasikmalaya. (THT)

sumber : www.kompas.co.id

Bank Syariah Butuh Promosi Lebih Gencar

Bandung, Kompas - Pertumbuhan bank syariah di Jawa Barat cukup baik dilihat dari penambahan asetnya sebesar 7,69 persen. Namun, hingga kini, banyak warga yang belum memahami sistem perbankan syariah sehingga masih sedikit yang menyimpan dananya di bank tersebut.

Wakil Gubernur Jabar Nu'man Abdul Hakim mengatakan, hingga kini masih banyak warga Jabar yang belum mengakses perbankan syariah. Penetrasi bank syariah sudah cukup baik. Bahkan, banyak bank pemerintah dan swasta yang memiliki unit usaha syariah (UUS). Sebagian besar masyarakat masih mengandalkan bank konvensional untuk memenuhi kebutuhan pendanaan dan pembiayaan.

Karena itu, perlu dilakukan sosialisasi lebih sering, baik melalui media massa, pihak perbankan syariah sendiri, maupun pemerintah daerah. Pemasyarakatan sistem bank syariah itu tidak bisa mengandalkan Bank Indonesia (BI) sebagai pemegang tertinggi regulasi perbankan Indonesia. Akan tetapi, dibutuhkan pula peran pemerintah daerah.

"Sistem syariah belum bisa dicerna secara utuh oleh masyarakat. Sistem bagi hasil bank syariah masih belum dikenal, sementara masyarakat lebih kenal perbankan dengan sistem bunga," kata Nu'man usai menghadiri Musyawarah Wilayah Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Jabar, Senin (10/12).

Akan tetapi, menurut Pengawas Bank Eksekutif Senior Kantor BI Bandung Nina K Aziz, pertumbuhan dan pemahaman masyarakat terhadap perbankan syariah sudah mulai baik. Sebab, pertumbuhan total asetnya selama sembilan bulan naik 7,69 persen atau sebesar Rp 53,96 miliar. Adapun pembiayaannya ikut meningkat sebesar 18 persen, yaitu Rp 427,43 miliar, menjadi Rp 2,76 triliun (outstanding).

Sayangnya, pendanaan yang terhimpun di perbankan syariah di Jabar cenderung turun hingga 6 persen, yaitu Rp 145,95 miliar. Padahal, minat masyarakat terhadap pembiayaan melalui bank syariah sangat tinggi. "Masyarakat sebenarnya antusias, terlihat dari banyaknya seminar tentang syariah yang dilakukan di Jabar," tutur Nina. Relatif baik

Pertumbuhan perbankan syariah di Jabar relatif baik dibandingkan dengan nasional, dilihat dari pencapaian asetnya senilai Rp 3,55 triliun (September 2007). Itu berarti komposisinya hampir 3 persen dari total aset bank umum yang beroperasi di Jabar sebesar Rp 124 triliun. Untuk nasional, perbandingan asetnya terhadap aset bank umum kurang dari 2 persen. Padahal, BI menargetkan posisi aset bank syariah sebesar 5 persen pada akhir 2008.

Nina optimistis, perbankan syariah pada 2008 akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini. Sebab, sejumlah bank syariah dan bank umum yang memiliki UUS mengajukan izin membuka cabang baru tahun depan. Sebanyak delapan bank mengajukan izin. Salah satunya adalah bank yang berkantor pusat di Bandung.

Tahun 2008, BI akan semakin giat mendorong pertumbuhan bank syariah di Jabar, mengingat hampir semua bank umum yang memiliki UUS selalu melakukan uji coba usahanya di Bandung. Bentuk pengembangan BI terhadap 12 bank syariah dan 26 bank perkreditan rakyat syariah adalah pengadaan penelitian sektor-sektor produktif yang cocok dibiayai bank syariah, antara lain pertanian. (THT)

sumber : www.kompas.co.id

Mengenalkan Ekonomi Syariah Lewat Ranah Maya

JAKARTA-- Terus berkembangnya teknologi informasi tak dimungkiri telah memudahkan akses informasi. Salah satunya, penyebaran informasi melalui internet, yang membuat masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan dengan biaya terjangkau. Hal itu juga disadari oleh Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).

Bagi pusat komunikasi bentukan lembaga keuangan syariah (LKS) tersebut, internet dapat digunakan untuk membantu sosialisasi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Terlebih, saat ini masyarakat cukup akrab dengan teknologi tersebut. Berbeda dalam beberapa tahun terakhir, biaya internet kini relatif terjangkau, baik melalui fasilitas internet pribadi di rumah atau di warung internet, yang hanya berkisar ribuan rupiah.

"Situs ini memang untuk menyosialisasikan lembaga keuangan atau ekonomi syariah," kata Direktur Eksekutif PKES, M Nadratuzzaman Hosen, kepada Republika, usai meluncurkan situs www.pkes.interaktif, di Jakarta, Jumat (7/12) pekan lalu. Menurut Nadratuzaman, dalam beberapa tahun terakhir, lembaga keuangan syariah (LKS) di Indonesia berkembang pesat.

Namun, perkembangan berbagai lembaga keuangan syariah tersebut belum optimal terekspos media massa, terutama perkembangan LKS atau cabang bank atau asuransi syariah di daerah. "Saat ini informasi yang diberitakan media massa, cetak maupun elektronik, hanya terpusat di Jakarta, sementara lembaga keuangan syariah di daerah belum tersampaikan," kata dia.

Untuk mengatasi permasalahan itulah, kata Nadratuzzaman, PKES memutuskan untuk mengembangkan media informasi interaktif. Media tersebut direncanakan tidak hanya menjadi penyampai informasi perkembangan LKS di pusat, tapi juga di daerah. Rencananya, PKES akan bekerja sama dengan berbagai cabang Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) di daerah.

Mengenai situs PKES interaktif, Nadratuzzaman menyebutkan, visi PKES saat ini adalah menjadikan situs tersebut sebagai perpustakaan internet (e-Library). Artinya, bila masyarakat ingin mengetahui perkembangan ekonomi syariah, mereka dapat mengunjungi situs tersebut. Nadratuzzaman menyatakan, biaya investasi pengembangan situs tersebut mencapai Rp 50 juta.

Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), Hanawijaya, menyambut baik peluncuran situs PKES interaktif tersebut. Situs tersebut diharapkan dapat membantu upaya sosialisasi LKS. Hal itu sehingga ekonomi syariah dapat berkembang lebih pesat di Indonesia. "Ini situs yang bagus. Saya terkesan," kata dia.

Sambutan hangat juga diungkapkan Pemimpin Divisi Syariah BNI, Ismi Kushartanto. Menurut dia, upaya sosialisasi sekecil apa pun sangat dibutuhkan dalam mendorong perkembangan industri keuangan syariah. "Saya berharap, dengan situs ini pemahaman masyarakat bisa meningkat," kata dia.

Sumber www.republika.co.id

Perbankan Syariah

Perbankan syariah atau Perbankan Islam adalah suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan syariah (hukum) islam. Usaha pembentukan sistem ini didasari oleh larangan dalam agama islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan investasi untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram (misal: usaha yang berkaitan dengan produksi makanan/minuman haram, usaha media yang tidak islami dll), dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Sejarah

Dunia

Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.

Masih di negara yang sama, pada tahun 1971, Nasir Social bank didirikan dan mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Walaupun dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariat islam.

Islamic Development Bank (IDB) kemudian berdiri pada tahun 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam, walaupun utamanya bank tersebut adalah bank antar pemerintah yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.

Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.

Indonesia


Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri tahun 1991, bank ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa pengusaha muslim. Bank ini sempat terimbas oleh krisis moneter pada akhir tahun 90-an sehingga ekuitasnya hanya tersisa sepertiga dari modal awal. IDB kemudian memberikan suntikan dana kepada bank ini dan pada periode 1999-2002 dapat bangkit dan menghasilkan laba. [2].Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang Perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan Bank Mega Syariah. Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah 19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia (Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah.


Prinsip perbankan syariah

Prinsip syariah adalah aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan/atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang sesuai dengan syariah.

Beberapa prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah antara lain :
Pembayaran terhadap pinjaman dengan nilai yang berbeda dari nilai pinjaman dengan nilai ditentukan sebelumnya tidak diperbolehkan.
Pemberi dana harus turut berbagi keuntungan dan kerugian sebagai akibat hasil usaha institusi yang meminjam dana.
Islam tidak memperbolehkan "menghasilkan uang dari uang". Uang hanya merupakan media pertukaran dan bukan komoditas karena tidak memiliki nilai intrinsik.
Unsur Gharar (ketidakpastian, spekulasi) tidak diperkenankan. Kedua belah pihak harus mengetahui dengan baik hasil yang akan mereka peroleh dari sebuah transaksi.
Investasi hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang tidak diharamkan dalam islam. Usaha minuman keras misalnya tidak boleh didanai oleh perbankan syariah.

Produk perbankan syariah

Beberapa produk jasa yang disediakan oleh bank berbasis syariah antara lain:

Jasa untuk peminjam dana

Mudhorobah, adalah perjanjian antara penyedia modal dengan pengusaha. Setiap keuntungan yang diraih akan dibagi menurut rasio tertentu yang disepakati. Resiko kerugian ditanggung penuh oleh pihak Bank kecuali kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan pengelolaan, kelalaian dan penyimpangan pihak nasabah seperti penyelewengan, kecurangan dan penyalahgunaan.

Musyarokah (Joint Venture), konsep ini diterapkan pada model partnership atau joint venture. Keuntungan yang diraih akan dibagi dalam rasio yang disepakati sementara kerugian akan dibagi berdasarkan rasio ekuitas yang dimiliki masing-masing pihak. Perbedaan mendasar dengan mudharabah ialah dalam konsep ini ada campur tangan pengelolaan manajemennya sedangkan mudharabah tidak ada campur tangan.

Murobahah , yakni penyaluran dana dalam bentuk jual beli. Bank akan membelikan barang yang dibutuhkan pengguna jasa kemudian menjualnya kembali ke pengguna jasa dengan harga yang dinaikkan sesuai margin keuntungan yang ditetapkan bank, dan pengguna jasa dapat mengangsur barang tersebut. Besarnya angsuran flat sesuai akad diawal dan besarnya angsuran=harga pokok ditambah margin yang disepakati. Contoh:harga rumah, 500 juta, margin bank/keuntungan bank 100 jt, maka yang dibayar nasabah peminjam ialah 600 juta dan diangsur selama waktu yang disepakati diawal antara Bank dan Nasabah.
Takaful (asuransi islam)


Jasa untuk penyimpan dana

Wadi'ah (jasa penitipan), adalah jasa penitipan dana dimana penitip dapat mengambil dana tersebut sewaktu-waktu. Dengan sistem wadiah Bank tidak berkewajiban, namun diperbolehkan, untuk memberikan bonus kepada nasabah.

Deposito Mudhorobah, nasabah menyimpan dana di Bank dalam kurun waktu yang tertentu. Keuntungan dari investasi terhadap dana nasabah yang dilakukan bank akan dibagikan antara bank dan nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.

Tantangan Pengelolaan Dana

Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun. Di Indonesia, volume usaha perbankan syariah selama lima tahun terakhir rata-rata tumbuh 60 persen per tahun. Tahun 2005, perbankan syariah Indonesia membukukan laba Rp 238,6 miliar, meningkat 47 persen dari tahun sebelumnya. Meski begitu, Indonesia yang memiliki potensi pasar sangat luas untuk perbankan syariah, masih tertinggal jauh di belakang Malaysia.

Tahun lalu, perbankan syariah Malaysia mencetak profit lebih dari satu miliar ringgit (272 juta dollar AS). Akhir Maret 2006, aset perbankan syariah di negeri jiran ini hampir mencapai 12 persen dari total aset perbankan nasional. Sedangkan di Indonesia, aset perbankan syariah periode Maret 2006 baru tercatat 1,40 persen dari total aset perbankan. Bank Indonesia memprediksi, akselerasi pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia baru akan dimulai tahun ini.

Implementasi kebijakan office channeling, dukungan akseleratif pemerintah berupa pengelolaan rekening haji yang akan dipercayakan pada perbankan syariah, serta hadirnya investor-investor baru akan mendorong pertumbuhan bisnis syariah. Konsultan perbankan syariah, Adiwarman Azwar Karim, berpendapat, perkembangan perbankan syariah antara lain akan ditandai penerbitan obligasi berbasis syariah atau sukuk yang dipersiapkan pemerintah.

Sejumlah bank asing di Indonesia, seperti Citibank dan HSBC, bahkan bersiap menyambut penerbitan sukuk dengan membuka unit usaha syariah. Sementara itu sejumlah investor dari negara Teluk juga tengah bersiap membeli bank-bank di Indonesia untuk dikonversi menjadi bank syariah. Kriteria bank yang dipilih umumnya beraset relatif kecil, antara Rp 500 miliar dan Rp 2 triliun. Setelah dikonversi, bank-bank tersebut diupayakan melakukan sindikasi pembiayaan proyek besar, melibatkan lembaga keuangan global.

Penghimpunan dana

Selain investor asing, penghimpunan dana perbankan syariah dari dalam negeri akan didongkrak penerapan office-channeling yang didasari Peraturan BI Nomor 8/3/PBI/2006. Aturan ini memungkinkan cabang bank umum yang mempunyai unit usaha syariah melayani produk dan layanan syariah, khususnya pembukaan rekening, setor, dan tarik tunai.

Hasil penelitian dan permodelan potensi serta preferensi masyarakat terhadap bank syariah yang dilakukan BI tahun lalu menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perbankan syariah. Namun, sebagian besar responden mengeluhkan kualitas pelayanan, termasuk keterjangkauan jaringan yang rendah. Kelemahan inilah yang coba diatasi dengan office channeling.

Dana terhimpun juga akan meningkat terkait rencana pemerintah menyimpan biaya ibadah haji pada perbankan syariah. Dengan kuota 200.000 calon jemaah haji, jika masing-masing calon jemaah haji menyimpan Rp 20 juta, akan terhimpun dana Rp 4 triliun yang hanya dititipkan ke bank syariah selama sekitar empat bulan. Dana haji yang terhimpun dalam jumlah besar dalam waktu relatif pendek akan mendorong munculnya instrumen investasi syariah. Dana terhimpun itu bahkan cukup menarik bagi pebisnis keuangan global untuk meluncurkan produk investasi syariah.

Di sisi lain, suku bunga perbankan konvensional diperkirakan akan turun. Menurut Adiwarman, bagi hasil perbankan syariah yang saat ini berkisar 8-10 persen, membuat perbankan syariah cukup kompetitif terhadap bank konvensional. "Dengan selisih sekitar dua persen (dari tingkat bunga bank konvensional), orang masih tahan di bank syariah, tetapi lebih dari itu, iman bisa juga tergoda untuk pindah ke bank konvensional," kata Adiwarman menjelaskan pola perilaku nasabah yang tidak terlalu loyal syariah.

Berdasarkan analisis BI, tren meningkatnya suku bunga pada triwulan ketiga tahun 2005 juga sempat membuat perbankan syariah menghadapi risiko pengalihan dana (dari bank syariah ke bank konvensional). Diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun dana nasabah dialihkan pada triwulan ketiga tahun lalu. Namun, kepercayaan deposan pada perbankan syariah terbukti dapat dipulihkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang mencapai Rp 2,2 triliun pada akhir tahun. Kenaikan akumulasi dana pihak ketiga perbankan syariah merupakan peluang, sekaligus tantangan, karena tanpa pengelolaan yang tepat justru masalah akan datang.

Perbankan syariah sempat dituding "kurang gaul" dalam lingkungan pembiayaan karena sejumlah nasabah yang dianggap bermasalah pada bank konvensional justru memperoleh pembiayaan dari bank syariah. Akan tetapi, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia Wahyu Dwi Agung meyakini, dengan sistem informasi biro kredit BI yang memuat data seluruh debitor, tudingan seperti itu tidak akan terjadi lagi.

Kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan perbankan syariah dan ketersediaan produk investasi syariah tidak akan optimal tanpa promosi dan edukasi yang memadai tentang lembaga keuangan syariah. Amat dibutuhkan pula jaminan produk yang ditawarkan patuh terhadap prinsip syariah.

Peluang dan potensi perbankan syariah yang besar memang menuntut kerja keras untuk kemaslahatan.

Sumber : Wikipedia

Dewan Standar Akuntansi Terbitkan Enam PSAK

PSAK itu adalah PSAK No 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah, PSAK No 102 tentang akuntansi Murabahah (Jual beli), PSAK No 103 tentang Akuntansi Salam, PSAK No 104 tentang Akuntansi Isthisna, PSAK No 105 tentang Akuntansi Mudarabah (Bagi hasil), dan PSAK No 106 tentang Akuntansi Musyarakah (Kemitraan).

PSAK bagi lembaga keuangan syariah dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2008

S
umber : Info Perbankan dan Ekonomi Syariah
http://d3mps.info/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=11&artid=45

FESTIVAL EKONOMI SYARIAH

Tempat : JAkarta Convention Center (JCC)
Tanggal : 13 Desember 2007

Resume

Acara dilaksanakan pada 16 - 20 Januari 2008

Festival Ekonomi Syariah (FES) merupakan kegiatan axhibition yang ditujukan untuk mempromosikan Lembaga Keuangan Syariah, khususnya Perbankan Syariah kepada khalayak umum.

kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh BAnk Indonesia untuk masyarakat Indonesia.

Hadir dan saksikan...!!!
dengan FESTIVAL EKONOMI SYARIAH (FES)
jadikan HIDUP ANDA BERKAH

GRATIS Maaaaaaaaaa...n!

Sumber : www.pkes.org

Sabtu, 15 Desember 2007

KENAPA HARUS BANK SYARIAH



”Hai orang-orang yang beriman,
masuklah kamu ke dalam Islam secara total (Kaaffah),
dan jangan mengikuti jejak setan” [Al Baqaroh : 208].


Jumlah Bank Syariah di Indonesia semakin banyak. Ada yang berupa Bank Umum Syariah (BUS) seperti Bank Syariah Muamalat Indonesia (BMI), Bank Syariah Mandiri (BSM), dan Bank Syariah Mega Indonesia (BSMI). Dan ada pula yang masih berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) dari suatu bank konvensional, antara lain BRI Syariah, BNI, Syariah, BTN Syariah, Bank DKI Syariah, Bank Bukopin Syariah, Bank Permata Syariah, Bank BII Syariah, Bank Danamon Syariah, Bank IFI Syariah, Bank HSBC Amanah, dan beberapa Bank BPD Syariah. Mereka pun sudah mendirikan beberapa kantor pelayanan seperti Kantor Cabang, Kantor Cabang Pembantu, Kantor Kas, Kantor Layanan Syariah, hampir di seluruh kota di Indonesia.

Masyarakat yang memanfaatkan jasa perbankan syariah juga semakin banyak. Masyarakat sudah semakin familiar dengan layanan perbankan syariah. Iklan dan promosi tentang produk & jasa dari perbankan syariah juga semakin mudah terlihat di media cetak maupun elektronik, terutama mendekati dan selama bulan Ramadhan. Sekilas, nampaknya industri perbankan syariah memang semakin berkembang dan telah mendapatkan tempat di hati masyarakat Indonesia. Benarkah demikian ? Apakah motivasi masyarakat kita, yang mayoritas adalah muslim, dalam memilih dan menggunakan jasa perbankan syariah ?

Berdasarkan hasil pengamatan penulis di lapangan selama ini, sebagai praktisi bank syariah, memang semakin banyak masyarakat yang terekspose dan menggunakan jasa bank syariah. Pada awalnya, hal ini dipicu oleh bertambahnya jumlah jaringan perbankan syariah dan gencarnya marketing officer mereka dalam menawarkan produk & jasa perbankan syariah kepada masyarakat. Berbagai event yang dilakukan dalam rangka sosialisasi dan sekaligus promosi perbankan syariah, semakin menambah maraknya gema perbankan syariah. Sebagai contohnya, sudah dua tahun terakhir, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan Syariah Expo di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta. Kegiatan sejenis juga dilakukan oleh Pengurus MES Wilayah dan Daerah di seluruh Indonesia.

Namun, fakta di atas tidak menunjukkan bahwa masyarakat telah menerima dengan sepenuh hati kehadiran perbankan syariah. Mungkin saja, sebagian masyarakat yang menggunakan jasa bank syariah memiliki motif untuk coba-coba mumpung lagi promosi, atau mungkin juga ada motif lain. Terdapat berbagai motivasi masyarakat dalam menggunakan jasa bank syariah. Paling tidak ada empat motivasi utama masyarakat dalam memilih bank syariah, yaitu aksesibilitas, kualitas layanan, manfaat finansial, dan pertimbangan agama.

Aksesibilitas. Masyarakat memilih bank yang dekat dengan tempat tinggal atau tempat usaha (kantor). Kalau pun lokasinya relatif jauh, disana ada alat transportasi sehingga mudah untuk mencapainya. Jika terdapat beberapa bank yang memiliki aksesibilitas yang relatif sama, maka mungkin sekali masyarakat akan memilih beberapa bank atau akan menambah kriteria lain sebagai bahan pertimbangan, misalnya kualitas layanannya. Sampai saat ini, keberadaan bank syariah sudah meluas. Sudah ada hampir di berbagai kota propinsi dan kabupaten. Karena keberadaan yang demikian, DSN – MUI sudah menfatwakan bahwa tidak adal agi alasan darurat untuk tetap memilih bank konvensional, karena bank syariah sudah ada di mana-mana. Jadi sepanjang ada bank syariah, sangat dianjurkan agar masyarakat memilih dan menggunakan jasa bank syariah.

Kualitas layanan. Di wilayah perkotaan, masyarakat memiliki akses yang sangat mudah dengan perbankan, karena bank ada dimana-mana, baik bank syariah maupun bank konvensional. Selain kemudahan akses terhadap kantor layanan, perbankan juga telah menyediakan outlet modern berupa ATM dan Butik. Dengan adanya layanan berupa mesin ini, kualitas layanan semakin meningkat, karena masyarakat dapat memanfaatkan layanan hampir setiap saat selama 7 hari setiap minggu dan 24 jam setiap hari. Untuk mendapatkan pangsa pasar yang memadai, seluruh perbankan berlomba-lomba meningkatkan kualitas layanan ini sampai ke desa-desa. Mereka juga melakukan sinergi dengan mendirikan layanan ATMBersama, ATM Link, ATM Prima, dan sebagainya.
Upaya peningkatan kualitas layanan ini tidak hanya dilakukan oleh bank konvensional. Bank Syariah pun secara bertahap melakukan perbaikan-perbaikan, sesuai kemampuan. Sinergi bank syariah dengan bank konvensional, khususnya yang masih berupa UUS adalah dengan mendirikan office chanelling, dimana layanan syariah dapat diakses di kantor-kantor bank konvensional induknya.

Manfaat finansial. Kalau di bank konvensional, penabung atau pemilik deposito memiliki motif untuk mendapatkan keuntungan finansial berupa jasa atau bunga atas dana yang disimpan di bank, maka tidak berbeda dengan shahibul maal di bank syariah. Mereka juga mengharapkan keuntungan berupa bagi hasil terhadap investasi yang ditananmkan dalam bentuk tabungan atau deposito mudharobah di bank syariah. Itulah salah satu functional benefit dari transaksi keuangan di bank. Baik di bank syariah maupun di bank konvensional, masyarakat akan mendapatkan manfaat finansial, sama saja.
Untuk mendapatkan tempat di hati masyarakat, hampir semua bank berupaya melakukan differensiasi terhadap produk & jasa mereka. Adapun tujuannya adalah memberikan tambahan manfaat kepada nasabah, baik manfaat finansial maupun non finansial. Misalnya, beberapa bank melakukan Undian Berhadiah, memberikan kick back atau cash back, memberikan layanan tambahan seperti berbagai jenis membership secara gratis.
Bagaimana dengan bank syariah, apakah bank syariah melakukan differensiasi juga. Pada dasarnya, dalam marketing semua bank menginginkan agar masyarakat dapat mengenali brand mereka dengan baik dan mudah membedakan dari bank pada umumnya. Namun demikian, kemampuan melakukan differensiasi bank syariah dengan memberikan tambahan manfaat finansial, sangat terbatas. Keterbatasan ini berasal dari prinsip-prinsip syariah itu sendiri. Namun demikian, hal itu tidak berarti mengurangi kemampuan bank syariah melakukan differensiasi. Sebenarnya di dalam bank syariah secara alamiah memiliki differensiasi yang alamiah yang dibawa dari prinsip-prinsipnya, yaitu manfaat spiritual. Yang dimaksud adalah dengan melakukan transaksi di bank syariah, masyarakat akan mendapatkan manfaat ketenangan dan ketentraman jiwa, karena dapat melakukan sesuatu sesuai dengan keyakinannya.

Pertimbangan agama. Bank Syariah hadir dengan ciri yang unik, yaitu operasional bank yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah agama Islam. Tetapi ini tidak berarti bahwa bank syariah hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang beragama Islam atau muslim saja. Mengapa demikian ? Karena prinsip-prinsip syariah ini melahirkan nilai-nilai universal yang dapat diterima atau bahkan dijunjung oleh seluruh masyarakat, apapun agama yang dianutnya. Nilai-nilai dimaksud adalah kejujuran, keadilan, transparansi, dan universalitas. Nilai-nilai ini dapat diterima oleh seluruh masyarakat, apapun keyakinan ataupun agamanya. Itulah uniknya bank syariah; berasal dari prinsip syariat Islam tetapi untuk alam semesta. Mungkin perlu diingat bahwa semua agama menyuruh penganut untuk melakukan perbuatan baik. Bagi masyarakat yang sudah menyadari dan ingin mempraktekkan nilai-nilai mulia dalam kehidupan ekonominya, maka menjadi nasabah bank syariah adalah pilihan yang tepat, karena akan mendapatkan manfaat, baik materiil maupun immateriil.

Jadi kenapa harus bank syariah ? Dari uraian di atas jelas sekali bahwa dengan menjadi nasabah bank syariah itu, masyarakat akan mendapatkan semuanya, baik itu aksesibilitas, kualitas layanan, manfaat finansial, maupun pertimbangan agama. Bagi masyarakat Indonesia yang dikenal sangat religius, maka bank tepat adalah bank syariah.

(Penulis : Wawan Ruswanto, Pemimpin Cabang Bank Syariah BRI Jakarta Kedoya).



Pit Stop Kehidupan

Sedikit bacaan dari kawan, mdh2an bermanfaat :
Pit Stop Kehidupan

Sekali-kali simaklah pertunjukkan balap mobil Formula Satu di televisi. Semua pembalap berlomba memenangkan pertandingan, memacu mobilnya dengan kencang. Ternyata, hal terpenting dalam strategi untuk memenangkan perlombaan adalah Pit-Stop (berhenti sejenak). Tak seorang pembalap, betapapun kencangnya mereka melaju, bisa memenangi lomba tanpa mengambil sekali Pit-Stop.

Dalam Pit-Stop, para pembalap melakukan penyegaran, menerima arahan, melakukan perbaikan mesin, mengisi tangki bensin, mengganti ban, dan berangkat lagi dalam keadaan segar dan semangat baru. Lomba Formula Satu adalah soal adu kecepatan dan strategi. Dan kemenangan sering ditentukan oleh soal penentuan waktu serta manajemen Pit-Stop itu.

Dalam kehidupan kita sehari-hari, Pit-Stop dapat mewujud dalam berbagai bentuk. Mengikuti pelatihan atau pencerahan. Membaca buku yang mencerahkan. Shalat lima waktu bagi yang beragama islam. Berdoa dengan penuh sungguh-sungguh. Istirahat makan siang. Melakukan obrolan dengan sahabat. Bercengkerama dengan anak dan istri. Pit-Stop membantu kita dalam meraih kehidupan yang utuh.

Banyak orang yang kelihatannya terlalu sibuk. Mereka bekerja begitu keras untuk meraih kesuksesan hidup. Namun yang terjadi, banyak diantara mereka bagai kelelawar yang terbang di siang hari. Begitu banyak sinar matahari namun justeru sang kelalawar tak mampu melihat.

Mereka yang terlalu sibuk tak mampu melihat kehebatan dan polah tingkah lucu buah hatinya. Mereka tak tahu betapa dalam cinta dan perhatian pendamping hidupnya kepada mereka. Mereka tak menyadari begitu banyak inspirasi kehidupan baru yang berada di sekitarnya. Bahkan terkadang mereka tak menyadari dan tak tahu siapa dirinya. Mereka begitu sibuk, namun justeru tak mampu memahami apa makna hidup yang sesungguhnya.

Bila kita terlalu sibuk, kita akan lupa untuk menikmati hidup. Kita banyak melakukan kegiatan namun kita lupa apa yang kita lakukan dan untuk apa kita melakukannya. Kita hanya melakukannya, tapi tanpa hati. Kita hanya melakukannya, tapi tanpa visi. Kita hanya melakukannya, tapi tanpa jiwa. Walau kita sibuk namun hidup kita kering dan gersang.

Saatnya kita melakukan Pit-Stop. Renungkanlah untuk apa kita hidup? Mau kemana setelah kehidupan? Sudah berapa lama anda menikah? Dan hal terbaik apa yang pernah anda berikan kepada pasangan hidup anda? Andai satu bulan anda selalu mempersembahkan satu hal yang terbaik buat pasangan hidup anda, saya yakin sang pendamping akan semakin menyayangi anda.

Luangkanlah waktu sejenak (Pit-Stop) untuk mendengarkan celoteh dan cerita anak kita dengan penuh perhatian. Antarkan dan dampingi mereka ke tempat yang mereka amat senangi. Bermainlah petak umpet bersama mereka. Berperilakulah seolah-olah kita adalah teman sepermainan buah hati kita.

Kunjungilah orang tua anda. Berceritalah tentang pengalaman membahagiakan bersama mereka. Tanyalah masa kanak-kanak kita yang membuat mereka bahagia. Minta izinlah untuk tidur dipangkuannya. Mohonlah agar tangannya yang telah keriput membelai dan mengusap wajah anda. Ciumilah tangan yang dulu pernah memandikan dan menggendong anda.

Begitu pula kunjungilah sahabat-sahabat anda, guru sekolah maupun guru kehidupan anda. Kunjungi pula orang-orang yang berjasa dalam hidup anda. Kunjungi tetangga anda, Dan jangan lupa, kunjungi dan tengoklah rumah ibadah yang juga merindukan kehadiran anda.

Lakukanlah Pit-Stop, maka hidup anda akan semakin bermakna. Keberadaan anda dirindukan orang-orang di sekitar anda. Pit-Stop menjadikan hidup kita lebih hidup.

From : Mas Tedjo___

Minggu, 09 Desember 2007

Pengertian Zakat Dan Perbedaannya Dengan Infaq dan Shadaqah



Makna Zakat
Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau mensucikan (QS. At-Taubah : 10). Seorang yang membayar zakat karena keimanannya nicaya akan memperoleh kebaikan yang banyak. Allah SWT berfirman : "Pungutlah zakat dari sebagian kekayaan mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.". (QS : At-Taubah : 103).

Sedangkan menurut terminologi syari'ah (istilah syara'), zakat berarti kewajiban atas harta atau kewajiban atas sejumlah harta tertentu untuk kelompok tertentu dalam waktu tertentu.

Sementara pengertian infaq adalah mengeluarkan harta yang mencakup zakat dan non zakat. Infaq ada yang wajib dan ada yang sunnah. Infaq wajib diantaranya zakat, kafarat, nadzar, dll. Infak sunnah diantara nya, infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, infak kemanusiaan, dll. Terkait dengan infak ini Rasulullah SAW bersabda dalam hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim ada malaikat yang senantiasa berdo'a setiap pagi dan sore : "Ya Allah SWT berilah orang yang berinfak, gantinya. Dan berkata yang lain : "Ya Allah jadikanlah orang yang menahan infak, kehancuran".

Adapun Shadaqoh dapat bermakna infak, zakat dan kabaikan non materi. Dalam hadits Rasulullah SAW memberi jawaban kepada orang-orang miskin yang cemburu terhadap orang kaya yang banyak bershadaqoh dengan hartanya, beliau bersabda : "Setiap tasbih adalah shadaqoh, setiap takbir shadaqoh, setiap tahmid shadaqoh, setiap tahlil shadaqoh, amar ma'ruf shadaqoh, nahi munkar shadaqoh dan menyalurkan syahwatnya pada istri shadaqoh". Dan shadaqoh adalah ungkapan kejujuran ( shiddiq ) iman seseorang.

Selain itu, ada istilah shadaqah dan infaq, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sadaqah wajib dinamakan zakat, sedang sadaqah sunnah dinamakan infaq. Sebagian yang lain mengatakan infaq wajib dinamakan zakat, sedangkan infaq sunnah dinamakan shadaqah.

HIKMAH ZAKAT
Menghindari kesenjangan sosial antara aghniya dan dhu'afa.
Pilar amal jama'i antara aghniya dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
Untuk pengembangan potensi ummat
Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.

Selain itu juga, zakat merupakan ibadah yang memiliki nilai dimensi ganda, trasendental dan horizontal. Oleh sebab itu zakat memiliki banyak arti dalam kehidupan ummat manusia, terutama Islam. Zakat memiliki banyak hikmah, baik yang berkaitan dengan Allah SWT maupun hubungan sosial kemasyarakatan di antara manusia, antara lain
Menolong, membantu, membina dan membangun kaum dhuafa yang lemah papa dengan materi sekedar untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya. Dengan kondisi tersebut mereka akan mampu melaksanakan kewajibannya terhadap Allah SWT
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari mereka (orang kaya) kepadanya.
Menjadi unsur penting dalam mewujudakan keseimbanagn dalam distribusi harta (sosial distribution), dan keseimbangan tanggungjawab individu dalam masyarakat
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip: Ummatn Wahidan (umat yang satu), Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban), Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan Takaful Ijti'ma (tanggung jawab bersama)
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, emurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah. Dengan begitu akhirnya suasana ketenangan bathin karena terbebas dari tuntutan Allah SWT dan kewajiban kemasyarakatan, akan selalu melingkupi hati.
Zakat adalah ibadah maaliyah yang mempunyai dimensi dan fungsi sosial ekonomi atau pemerataan karunia Allah SWT dan juga merupakan perwujudan solidaritas sosial, pernyataan rasa kemanusian dan keadilan, pembuktian persaudaraan Islam, pengikat persatuan ummat dan bangsa, sebagai pengikat bathin antara golongan kaya dengan yang miskin dan sebagai penimbun jurang yang menjadi pemisah antara golongan yang kuat dengan yang lemah
Mewujudkan tatanan masyarakat yang sejahtera dimana hubungan seseorang dengan yang lainnya menjadi rukun, damai dan harmonis yang akhirnya dapat menciptakan situasi yang tentram, aman lahir bathin. Dalam masyarakat seperti itu takkan ada lagi kekhawatiran akan hidupnya kembali bahaya komunisme 9atheis) dan paham atau ajaran yang sesat dan menyesatkan. Sebab dengan dimensi dan fungsi ganda zakat, persoalan yang dihadapi kapitalisme dan sosialisme dengan sendirinya sudah terjawab. Akhirnya sesuai dengan janji Allah SWT, akan terciptalah sebuah masyarakat yang baldatun thoyibun wa Rabbun Ghafur.

SYARAT-SYARAT WAJIB ZAKAT
Muslim
Aqil
Baligh
Milik Sempurna
Cukup Nisab
Cukup Haul

Penyebutan Zakat dan Infaq dalam Al Qur-an dan As Sunnah
Zakat (QS. Al Baqarah : 43)
Shadaqah (QS. At Taubah : 104)
Nafaqah (QS. At Taubah : 35)
Haq (QS. Al An'am : 141)
Al 'Afuw (QS. Al A'raf : 199)

Hukum Zakat
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah (seperti shalat, haji, dan puasa) yang telah diatur secara rinci dan paten berdasarkan Al-Qur'an dan As Sunnah, sekaligus merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia.

Macam-macam Zakat
Zakat Nafs (jiwa), juga disebut zakat fitrah.
Zakat Maal (harta).

sumber : www.pkpu.or.id


Kamis, 06 Desember 2007

Keutamaan dan Kasih Sayang Ibu


Hikam :
"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia. Dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan perkataan "ah", dan janganlah kamu membentak mereka. Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS. Al-Isra: 23).


Dari Abu Hurairah, dia berkata, telah dating kepada Rasulullah saw, seorang laki-laki lalu bertanya:, "Wahai Rasulullah, siapakah yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ibumu" dia bertanya lagi, "Kemudian siapa?" Beliau menjawab, "Ayahmu". (HR Muslim)

Dari isi Hadist terlihat betapa Allah melalui Rasulullah menilai besarnya pengorbanan orang tua kita terutama Ibu. Apa yang sudah ibu berikan kepada anaknya tidak dapat dibandingkan dengan apapun di dunia ini.

Orang tua, terutama ibu harus selalu kita hormati sepanjang hidup kita. Walaupun itu bukan orang tua kita sendiri. Kalau kita menghormati semua orang tua, berarti kita menghormati orang tua kita. Begitu juga bila kita memaki orang tua yang bukan orang tua kandung, maka berarti kita memaki orang tua kita sendiri.

Memuliakan orang tua kita bukan dengan memberinya harta yang berlimpah. Tetapi akhlak yang baik dari anak-anaknya sudah membuat orang tua kita damai dan senang. Harta tidak dapat dibandingkan dengan kemuliaan akhlak yang baik.

Kita sebagai anak harus memohon, berjuang sekuatnya kepada Allah bila orang tua kita belum mendapat hidayah dari Allah. Dan kita harus selalu menerima segala kekurangan orang tua kita dengan lapang dada.

Sumber Manajemen Qolbu

Allah Mengajariku Berbisnis

--- In dzikrullah@yahoogroups.com, mardibros wrote:
19 Juni 2006

Allah Mengajariku Berbisnis

Sudah 4 bulan ini aku coba jadi entrepreneur. Ternyata tidak mudah. Dulu, waktu kerja di perusahaan, aku begitu mudah dalam mengambil keputusan. Tapi ketika aku coba berbisnis sendiri, mulai dari nol, ternyata berbeda. Di perusahaan lebih mudah karena aku
hanya pegawai. Konsentrasiku hanya melakukan pekerjaan sebaik mungkin. Sementara yang menanggung resiko adalah bos. Di perusahaan, sistem sudah jalan, sehingga lebih mudah untuk memanagenya.
Tapi sebagai pemilik usaha yang menanggung segala resiko, ternyata sangat berat menjalaninya. Meskipun usahaku masih kecil dan sama sekali tidak bisa dibanggakan, tapi ternyata aku nggak bisa menanganinya. Rupanya Allah ingin mengikis kesombonganku selama ini.
Merasa sudah bisa melakukan sendiri tanpa bantuan orang lain, tanpa bantuan Allah.
Tapi sejak ikut pelatihan shalat khsuyu', aku serahkan semua bisnisku pada Allah. Hasilnya? Allah mengajariku banyak hal tentang bisnis.
Mula-mula dibikinnya aku bertekuk lutut, mengakui bahwa aku tak bisa apa-apa tanpa bantuanNya.
Bulan pertama, aku rugi besar. Pengalaman berbisnis di perusahaan dulu, ternyata ketika kupraktekkan di sini, memberi hasil yang berbeda. Aku hampir putus asa.
Hingga akhirnya aku memohon pertolonganNya.
Dia menjawab doaku. Sedikit demi sedikit Dia mengajarkan padaku.
Mula-mula diajarkan bahwa untuk berbisnis harus berani memberikan kepercayaan pada orang lain. Bisnis tidak dijalankan sendiri melainkan didelegasikan. Siapa tahu orang lain jauh lebih jago darikita.
Akupun tergerak untuk mencari tenaga marketing. Meski dia juga belum berpengalaman, tapi akhlaknya bagus.
Tugasku adalah memotivasi dia. Meyakinkan dirinya bahwa dia mampu melakukan itu semua. Bahwa dia jago marketing. Dan ternyata berhasil!
Lalu aku digerakkan Allah untuk mengikuti seminar tentang entrepreneur di DT dengan pembicara dari Shafira, Bakmi Tebet, dan bos Primagama Purdi Candra. Dia pengarang buku "Cara Gila Jadi Pengusaha". Hebat. Dia banyak memberiku inspirasi dan membuatku
berani melangkah. Tidak takut rugi. Hadapi saja. Bahwa berbisnis itu
mudah. Berbisnis itu sebaiknya pakai otak kanan.Ibarat berenang, tidak perlu pakai teori (otak kiri). Nyebur saja. Mengenai nanti tenggelam, biarkan saja. Lama kelamaan
pasti bisa. Demikan juga bisnis. Lakukan saja. Rugi itu biasa.
Lama kelamaan kita akan semakin mahir dalam berbisnis.

Tapi ada satu hal yang kutangkap, di akhir sesi secara singkat dia jelaskan bahwa kekuatan dia adalah pada shadaqah. Dia juga sejak remaja, selalu membaca asmaul husna, sebagai amalan wiridnya. Minta pertolongan pada Allah.
Masalah seberat apapun dalam bisnis, tutupi saja dengan shadaqah.
Jika lagi sepi, dagangan yang tidak laris, maka shadaqah saja.
Karyawan bikin kesel, malas-malasan, korupsi, maka shadaqah saja.
Allah akan menggantinya. Tiba-tiba saja dagangan jadi laris lagi.
Tiba-tiba saja kita diberi ide, bahwa ada yang harus diperbaiki dari produk kita sehingga bisa laris lagi. Tiba-tiba karyawan jadi loyal dan semangat dalam bekerja. Dan seterusnya. Kok jadi seperti Ust.Yusuf Mansur ya?
Tapi yang jelas aku sudah membuktikan sendiri kekuatan shadaqah ini dalam membantu kelancaran bisnis.
Memang dibutuhkan ketawakkalan yang sangat kuat. Kesannya shadaqah tidak ikhlas. Tapi biarin saja.
Biasanya mula-mula tidak ikhlas. Tapi kalau sudah jadi kebiasaan,
lama-lama Allah juga yang mengubah hati kita menjadi ikhlas. Mending mana sepuluh ribu ikhlas, sama 100 juta tidak ikhlas. Kata Ust.Abu Sangkan itu nggak penting, yang penting masjid jadi. Meski nggak ikhlas, 100 juta bisa jadi masjid. He.he.he.
Lalu aku juga diajari untuk merapikan adminitrasi keuangan yangmasih kacau. Melalui temanku aku dapat ilmu itu.
Lalu Allah juga mengajariku kapan saatnya harus cepat, kapan saatnya slow dulu. Allah mengajariku bahwa berbisnis itu yang penting adalah bagaimana bisa memberi manfaat bagi sebanyak mungkin orang. Bukan hanya untuk keuntungan diri sendiri.
Ternyata enak sekali berbisnis dengan dituntun Allah. Aku tidak perlu 24 jam penuh diperbudak oleh bisnis. Tapi bisnis tetap on the track. Temanku di halaqah juga mengalami hal yang sama.
Dulu sejak dini hari hingga malam dia sibuk mengurus rumah makannya. Kini dia bisa lebih santai, didelegasikan ke orang dengansistem bagi hasil. Dia tinggal memantau saja. Dan hasilnya ternyata keuntungan jauh lebih banyak.
Ibaratnya begini, dulu dia melempar 10 bola. Ternyata yang masukhanya 3 bola. Kini dengan bersandar ke Allah, maka dia hanya perlu melempar 5 bola, dan masuk semua. Efektif.

Alysha

HUKUM RIBA QS : Al-Baqarah 275-279

275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.

277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.

278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.

279. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Sepucuk surat dari seorang ayah

Aku tuliskan surat ini atas nama rindu yang besarnya hanya Allah yang tahu.

Nak, menjadi ayah itu indah dan mulia. Besar kecemasanku menanti kelahiranmu dulu, belum hilang hingga saat ini. Kecemasan yang indah karena ia didasari sebuah cinta. Sebuah cinta yang telah terasakan bahkan ketika yang dicintai belum sekalipun kutemui.
Nak, menjadi ayah itu mulia. Bacalah sejarah Nabi-nabi dan Rasul, serta temukanlah betapa nasehat yang terbaik itu dicatat dari dialog seorang ayah pada anak-anaknya. Meskipun demikian, ketahuilah nak, menjadi ayah itu berat dan sulit.
Tapi kuakui, betapa sepanjang masa kehadiranmu disisiku, aku seperti menemui keberadaanku, makna keberadaanmu, dan makna tugas kebapakanku terhadapmu. Sepanjang masa keberadaanmu adalah salah satu masa terindah dan paling aku banggakan di depan siapapun,
bahkan dihadapan Allah, ketika aku duduk berduaan berhadapan denganNya, hingga saat usia senja ini.

Nak, saat pertama engkau hadir, kucium dan kupeluk engkau sebagai buah cintaku dan ibumu. Sebagai bukti bahwa aku dan ibumu tak lagi terpisahkan oleh apapun jua.
Tapi seiring waktu, ketika engkau suatu kali telah mampu berkata: "TIDAK", timbul kesadaranku siapa engkau sesungguhnya. Engkau bukan milikku, atau milik ibumu, nak.

Engkau lahir bukan karena cintaku dan cinta ibumu.  Engkau adalah milik Allah. Tak ada hakku menuntut pengabdian darimu. Karena pengabdianmu semata-mata seharusnya hanya untuk
Allah.

Nak, sedih, pedih, dan terhempaskan rasanya menyadari siapa sebenarnya aku dan siapa engkau.
Dan dalam waktu panjang di malam-malam sepi, kusesali kesalahanku itu sepenuh-penuh airmata dihadapan Allah.
Syukurlah, penyesalan itu mencerahkanku. Sejak saat itu nak, satu-satunya usahaku adalah mendekatkanmu kepada Pemilikmu yang sebenarnya. Membuatmu senantiasa berusaha memenuhi keinginan Pemilikmu. Melakukan segala sesuatu karenaNya, bukan karena aku dan
ibumu.

Tugasku bukan membuatmu dikagumi orang lain, tapi agar engkau dikagumi dan dicintai Allah. Inilah usaha terberatku nak, karena artinya aku harus lebih dulu memberi contoh kepadamu dekat dengan Allah. Keinginanku harus lebih dulu sesuai dengan keinginan Allah.
Agar perjalananmu mendekatiNya tak lagi terlalu sulit. Kemudian kitapun memulai perjalanaan itu berdua, tak pernah engkau kuhindarkan dari kerikil tajam dan lumpur hitam. Aku cuma
menggenggam jemarimu dan merapatkan jiwa kita satu sama lain. Agar dapat kau rasakan perjalanan rohaniah yang sebenarnya. Saat engkau mengeluh letih berjalan, kukuatkan engkau karena kita memang tak boleh berhenti, nak.

Berhenti berarti mati, inilah kata-kataku tiap kali memeluk dan menghapus airmatamu, ketika engkau hampir putus asa.
Akhirnya nak, kalau nanti, ketika semua manusia dikumpulkan dihadapan Allah, dan kudapati jarakku amat jauh dariNya, aku akan ikhlas, karena seperti itulah aku di dunia. Tapi kalau boleh aku berharap, aku ingin saat itu aku melihatmu dekat dengan Allah. Aku akan bangga nak, karena itulah bukti bahwa semua titipan bisa kita kembalikan kepada pemiliknya.

dari Ayah yang senantiasa merindukanmu.

Anakku Sayang ....Bercita-Citalah

Disadur dari tulisan saudaraku cahaya afiati (moga ketemu di jannahNYA)
11/11/2005 08:37 WIB

Anakku, izinkan bunda menuturkan sebuah kisah. Umar bin Abdul Aziz, seorang khalifah yang zuhud, senang beribadah dan berjihad, suatu kali pernah berkata. "Sesungguhnya jiwaku adalah jiwa yang mempunyai banyak cita-cita. Dia pernah bercita-cita menjadi amir, dia telah mendapatkannya. Dia bercita-cita menjadi seorang khalifah, juga telah didapatkannya. Sekarang, cita-citaku adalah surga, dan aku berharap mendapatkannya."
Lembar sejarah membuktikan, orang-orang besar umumnya memiliki cita-cita tinggi. Anakku, bukan hanya itu, mereka berusaha mewujudkan apa yang mereka cita-citakan dengan segenap upaya dan kesungguhan, dan umumnya mereka mampu meraih cita-cita yang telah mereka canangkan.
Bukan hanya kisah Umar bin Abdul Aziz yang akan bunda ceritakan. Ada kisah lain, tentang empat pemuda dengan cita-cita mereka. Suatu kali, Abdullah bin Umar, Urwah bin Zubair, Mushab bin Zubair dan Abdul Malik bin Marwan ra. berkumpul di pelataran ka'bah. Mushab yang bicara pertama kali dengan mengatakan,"Bercita-citalah kalian." Sahabat yang enggan mengatakan cita-citanya, meminta Mushab terlebih dulu menyampaikan cita-citanya.
Mushab bertutur,"Aku ingin kaum muslimin bisa menaklukkan wilayah Irak, aku ingin menikahi Sakinah puteri Husein dan Aisyah binti Thalhah bin Ubaidillah." Tahukah anakku, apa yang kemudian hari berlaku atas Mushab? Allah SWT memperkenankannya memperoleh apa yang ia cita-citakan.
Urwah bin Jubair kemudian menceritakan harapannya. "Aku ingin menguasai ilmu fikih dan hadits." Subhanallah, Urwah kemudian dikenal sebagai salah satu tokoh ulama fikih dan banyak meriwayatkan hadits.
Abdul Malik bin Marwan mengungkapkan cita-citanya. Ia menyatakan keinginannya untuk menjadi khalifah. Dan anakku, Abdul Malik bin Marwan kemudian menjadi khalifah di masa Daulah Umawiyah yang dikenal sebagai khalifah yang memiliki ilmu yang luas dan taat beribadah.
Terakhir, Abdullah bin Umar menegaskan cita-citanya. Tahukah anakku, apa cita-cita Abdullah bin Umar? Cita-citanya adalah, surga!
Anakku sayang, ambillah hikmah terbaik dari kisah itu. Apa yang menjadi cita-cita mereka? Cita-cita yang tinggi dan besar. Apakah engkau mengetahui, bagaimana mereka bisa mencapai cita-cita itu? Mereka mencapainya dengan perjuangan dan pengorbanan yang sungguh-sungguh diiringi dengan mental yang luar biasa. Bukan dicapai dengan menumbuhkan keminderan, kekalahan bahkan keputusasaan. Kekuatan tekad yang mereka miliki disertai dengan kerja keras juga doa kepada Allah SWT membuat mereka mampu mencapai apa yang mereka inginkan.
Perhatikan apa yang sejarah tulis mengenai perjuangan Umar bin Abdul Aziz. Kala diangkat menjadi pemimpin, ia tanggalkan kemewahan-kemewahan yang pernah dinikmatinya. Ia ganti kemewahan itu dengan segenap kesederhanaan. Ia bahkan meminta keluarganya untuk turut serta hidup dalam kesederhanaan itu. Yunus bin Syuaib bahkan berkata, "Sebelum menjadi khalifah, tali celananya masuk ke dalam perutnya yang besar. Namun, ketika dia menjadi khalifah, dia sangat kurus. Bahkan jika saya menghitung jumlah tulang rusuknya tanpa menyentuhnya, pasti saya bisa menghitungnya." Bukan hanya itu, Umar bin Abdul Aziz juga dikenal sebagai pemimpin yang menolak suap dalam bentuk apapun. Subhanallah.. Allah SWT memperkenankan Umar bin Abdul Aziz memperoleh keinginannya untuk menjadi khalifah dan Umar menjalankannya dengan penuh kesungguhan, perjuangan dan pengorbanan untuk menngapai cita-cita yang lain, surga!
Karena itu, anakku, bercita-citalah! Pancangkan cita-citamu setinggi mungkin. Iringi ia dengan kesungguhan, perjuangan dan pengorbanan untuk menngapainya. Semoga Allah SWT merahmatimu dengan memperkenankan cita-cita itu terwujud.
Bercita-citalah! Bukan hanya untuk duniamu, tapi juga untuk akheratmu. Rasulullah bersabda, "Dan jika kalian meminta kepada Allah, maka mintalah surga firdaus, sebab dia adalah surga yang paling tinggi." Anakku, tahukah engkau apa cita-cita seorang Rabiah bin Kaab? Cita-citanya adalah, menemani Rasulullah di surga!

sumber
-satu episode dalam Menikmati Peran Ibu-

Selamanya Cinta by D' Cinamons

Em Am
di kala hati resah
D G
sribu ragu datang memaksaku
Em Am
rindu semakin menyerang
C D Bm Em
kalaulah aku dapat membaca pikiranmu
Am F
dengan sayap pengharapanmu
C D
ingin terbang jauh

Em Am
biar awanpun gelisah
D G
daun2 jatuh berguguran
C D Bm Em
namun cintamu kasih terbit laksana bintang
Am F C D
yang bersinar cerah menerangi jiwaku

G Bm
andaikan ku dapat mengungkapkan
C Bm C Bm Am D
perasaanku hingga membuat kau percaya
G Bm
akan kuberikan seutuhnya
C Bm C Bm Am D
rasa cintaku selamanya…selamanya…

G Bm
andaikan ku dapat mengungkapkan
C Bm C Bm Am D
perasaanku hingga membuat kau percaya
G Bm
akan kuberikan seutuhnya
C Bm
rasa cintaku
C Bm Am
rasa cinta yang tulus dari dasar
B7 Em D A
lubuk hatiku

C G C G
Tuhan, jalinkanlah cinta
Am Bm E
bersama, slamanya

[int] Am D G Em
Am Bm C Am-D

Istighfar

Cipt. KH. Abdullah Gymnastiar.

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Robbi zidhnii 'ilman naafi'aa
Wa wafiqlii 'amalan maqbuullaan
Wa waahablii rizqon waasi'aa
Watub 'alaiya taubatan nasuuhaa
Watub 'alaiya taubatan nasuuhaa

Hidup di dunia sebentar saja
Sekedar mampir sekejap mata
Jangan terpesona jangan terpedaya
Akherat nanti tempat pulang kita
Akherat nanti hidup sebenarnya

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Barang siapa Allah tujuannya
Niscaya dunia akan melayaninya
Namun siapa dunia tujuannya
Niscaya kan letih dan pasti sengsara
Diperbudak dunia sampai akhir masa

Allah melihat Allah mendengar
Segala sikap dan kata kita
tiada yg luput satupun jua
Allah takkan lupa selama - lamanya
Allah takkan lupa selama - lamanya

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa

Wahai saudara cepatlah taubat
Karena ajal kian mendekat
Takutlah siksa yang menghancurkan
Azab jahanam sepanjang zaman
Azab jahanam sepanjang zaman

Ingatlah maut pasti kan menjemput
Putuskan nikmat dan cita - cita
Tak dapat ditolak tak dapat dicegah
Bila waktu hidup berakhir sudah
Bila waktu hidup berakhir sudah

Astaghfirullah robbal barooyaa
Astaghfirullah minal khotooyaa
(End.)

Hasil Pencarian


Amazon Cell Phone


Amazon Software



Anda adalah pengunjung ke....

Detik News Update

Okezone News Update

Currency List

Lokasi Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping

IP Address Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping