Meneladani Akhlak Rasulullah SAW, berarti bertransaksi secara Syariah... Hubungi Bank BRI Syariah terdekat......

Senin, 07 Januari 2008

Cuti Bersama Tahun 2008

Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2008 sebanyak 23 Hari

Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri mengenai penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2008, menyebutkan total 23 hari.

Hari libur nasional yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Tahun Baru Masehi (1 Januari/Selasa),
Tahun Baru 1429 Hijriyah (10 Januari/Kamis),
Tahun Baru Imlek 2559 (7 Februari/Kamis),
Hari Raya Nyepi Saka 1930 (7 Maret/Jumat),
Maulid Nabi Muhammad SAW (20 Maret/Kamis),
Wafat Isa al-Masih (21 Maret/Jumat),
Kenaikan Isa al-Masih (1 Mei/Kamis),
Hari Raya Waisak 2552 (20 Mei/Selasa),
Isra' Mi'raj (30 Juli/Rabu),
Hari Kemerdekaan RI (18 Agustus/Senin) yang diperingati pada 17 Agustus (Minggu),
Idul Fitri 1 Syawal 1428 H (1-2 Oktober/Rabu-Kamis),
Idul Adha 1429 H (8 Desember/Senin),
Hari Raya Natal (25 Desember/Kamis),
Tahun Baru 1430 Hijriah (29 Desember/Senin).

Sementara cuti bersama ditetapkan pada;

11 Januari (Jumat) menyambung hari libur Tahun Baru 1429H (11 Januari/Kamis),
8 Februari (Jumat) setelah hari libur Imlek (7 Februari/Kamis),
2 Mei (Jumat) cuti bersama kenaikan Isa al-Masih 1 Mei,
19 Mei (Senin) sebelum hari Waisak,
29-30 September dan 3 Oktober (Senin, Selasa, dan Jumat) cuti bersama Idul Fitri,
26 Desember (Jumat) menyambung Libur Natal.

SKB itu sendiri ditandatangani di kantor Kementrian Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Menteri Pendayaan Aparatur Negara Taufik Effendi, Menteri Agama Maftuh Basyumi, dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Sekjen Depnakertrans. Menko Kesra Aburizal Bakrie menyaksikan penandatangan tersebut.

Keputusan memberikan total 23 hari libur nasional dan cuti bersama, menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, "Mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi nasional, selain juga untuk juga pertimbangkan agar karyawan swasta dan guru tidak bolos setelah hari libur nasional."

Jumlah libur dan cuti bersama tahun 2008 ini lebih banyak daripada tahun 2007, karena pada tahun 2007 hanya terdapat 13 hari libur nasional dan 6 hari cuti bersama, sehingga keseluruhan hanya 19 hari.

Sumber : http://www.menkokesra.go.id/content/view/4031/39/

Tidak ada komentar:

Hasil Pencarian


Amazon Cell Phone


Amazon Software



Anda adalah pengunjung ke....

Detik News Update

Okezone News Update

Currency List

Lokasi Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping

IP Address Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping