PSAK itu adalah PSAK No 101 tentang penyajian laporan keuangan syariah, PSAK No 102 tentang akuntansi Murabahah (Jual beli), PSAK No 103 tentang Akuntansi Salam, PSAK No 104 tentang Akuntansi Isthisna, PSAK No 105 tentang Akuntansi Mudarabah (Bagi hasil), dan PSAK No 106 tentang Akuntansi Musyarakah (Kemitraan).
PSAK bagi lembaga keuangan syariah dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2008
Sumber : Info Perbankan dan Ekonomi Syariah
http://d3mps.info/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=11&artid=45
Sabtu, 22 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hasil Pencarian

Amazon Cell Phone

Amazon Software


Anda adalah pengunjung ke....
Daftar Isi
-
▼
2007
(18)
-
▼
Desember
(18)
- Outlook Perbankan Syariah 2008
- Tantangan dan Kesempatan Perbankan Syariah 2008
- Bank Syariah Terbuka untuk Non-Muslim
- Bank Syariah Butuh Promosi Lebih Gencar
- Mengenalkan Ekonomi Syariah Lewat Ranah Maya
- Perbankan Syariah
- Dewan Standar Akuntansi Terbitkan Enam PSAK
- FESTIVAL EKONOMI SYARIAH
- KENAPA HARUS BANK SYARIAH
- Pit Stop Kehidupan
- Pengertian Zakat Dan Perbedaannya Dengan Infaq dan...
- Keutamaan dan Kasih Sayang Ibu
- Allah Mengajariku Berbisnis
- HUKUM RIBA QS : Al-Baqarah 275-279
- Sepucuk surat dari seorang ayah
- Anakku Sayang ....Bercita-Citalah
- Selamanya Cinta by D' Cinamons
- Istighfar
-
▼
Desember
(18)
Detik News Update
Error loading feed.
Okezone News Update
- Harga Minyak Meroket Usai Pemimpin Hamas Ismail Haniyeh Tewas Terbunuh di Iran -
- Ibu Muda Rela Live Tanpa Busana demi Saweran Gift, Ini Kata Psikolog -
- Pemimpin Hamas Tewas Beberapa Jam Setelah Israel Bunuh Komandan Militer Hizbullah -
- Perbandingan Kekuatan Israel dan Lebanon, 2 Negara yang Makin Memanas Akhir-Akhir Ini -
- IHSG Bertahan di Zona Hijau pada Jeda Makan Siang -
Currency List
Lokasi Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping
IP Address Anda

Sign by Dealighted - Coupons & Discount Shopping
Tidak ada komentar:
Posting Komentar